Bumilampung.com – H-3 jelang pemilihan Kepala Daerah di Pilkada 2020 atau pada masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan, akan melakukan monitoring disejumlah wilayah kecamatan setempat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kampanye para calon selama masa tenang berlangsung, yang terhitung sejak tanggal 6 hingga 8 Desember 2020.
“Kita mengadakan patroli pengawasan ke pelosok-pelosok desa (keliling kampung untuk menyampaikan himbauan tolak politik uang),” ujar Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (06/12/2020).
Melalui surat imbauan, pria berkacamata ini juga telah mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran, seperti politik uang.
“Kita minta ke jajaran pengawas pemilu di bawah untuk disuarakan ke masyarakat selama masa tenang. Melalui patroli pengawasan, bahkan di tempat2 ibadah sebelum atau setelah sholat. Jika menemukan adanya pelanggaran segera laporkan ke jajaran kami, kita akan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Hendra.
Disisi lain, terkait penertiban Alat Praga Kampaye (APK), menurut Hendra, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada KPU setempat. Sebab kata dia, hal itu merupakan kewenangan dari pihak KPU Lamsel.
Kendati demikian, lanjut Hendra, pihaknya pun sudah mengintruksikan hal tersebut kepada jajaran Panwas Kecamatan untuk melakukan penertiban APK di wilayahnya masing-masing.
“Tugas pembersihan APK merupakan ranah KPU, ada di PKPU 11. Kita sudah menyampaikan himbauan dan mengingatkan KPU untuk segera melaksanakan sesuai aturan tersebut. Bahkan di beberapa titik panwas beserta rombongan sudah menurunkan secara langsung,” pungkasnya. (Frd)