LAMSEL – Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto membuka acara kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Aparat Pemerintah Desa se-Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, pada Rabu (30/10/2019).
Di kesempatan itu Nanang Ermanto, sempat menyentil sejumlah kepala desa yang tidak hadir mengikuti acara tersebut. Pasalnya dari 256 kepala desa se-Kabupaten Lamsel, ada 60 lebih kepala desa yang tak ikit menghadiri kegiatan tersebut.
“Tadi menurut laporan Otda sekitar 60 lebih yang tidak hadir dan saya merasa prihatin. Ini kita sudah menghadirkan nara sumber dari Polres Lamsel mereka datang bersama jajarannya, tapi malah kepala desa nya masih ada yang tidak hadir, ini kenapa?,” tanya Nanang.
Menurutnya, kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan kesempatan baik dalam meningkatkan kesadaran serta wawasan terhadap pemahaman hukum aparat pemerintah yang ada di Desa. Maka dari itu, dirinya sangat menyayangkan kepada kepala desa yang tak bisa hadir di acara tersebut.
“Jangan remehkan kegiatan Sosialisasi ini, dan jangan sampai nanti pemerintah yang sudah menggelar sosialiasi ini kemudian di salahkan terkait pemahaman hukum aparat desa,” ketus Nanang.
Kendati demikian, Nanang Ermanto menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi itu, dia mengharapkan agar kepala desa dapat meningkatkan dalam memahami hukum pengelolaan pembangunan Desa, terutama terhadap pengelola keuangan yang ada di Desa.
“Saya harap kepada kepala Desa yang hadir agar dapat menyimak dari pada kegiatan sosialisasi ini. Sehingga kepala Desa dapat miningkatkan wawasan terkait pemahaman hukum,” pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi tesebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan sekaligus berperan sebagai nara sumber (Narsum), Kejari Lamsel Hutamrin, kepala OPD pemkab Lamsel, para camat se-Kabupaten Lamsel serta beberapa kepala desa yang hadir. (Frd/Lim).