Berita UtamakrimalLainnyaLampung SelatanNasionalRuwa Jurai

Menteri Imipas Beri Bansos untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

6
×

Menteri Imipas Beri Bansos untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Sebarkan artikel ini
Poto: Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman serahkan bantuan (ist)

KALIANDA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan bantuan sosial kepada tahanan yang tengah menjalani proses upaya hukum restorative justice di Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin, 25 Mei 2026.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga binaan yang sedang menghadapi proses hukum.

Bantuan sosial itu merupakan perhatian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama jajaran petugas lapas.

BACA JUGA  Owner Sanggar Beach Tunjukkan Tanggung Jawab, Korban Kehilangan Mobil Diberi Pengganti

Penerima bantuan di antaranya tahanan bernama Mujiran, 71 tahun, yang saat ini menjalani proses hukum melalui pendekatan restorative justice. Bantuan juga diberikan kepada Nur Wahid bin Kartiman sebagai bentuk dukungan moral dan perhatian terhadap keluarga yang terdampak proses hukum tersebut.

Kegiatan itu turut disaksikan sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait, antara lain pihak kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, pihak PTPN, camat, Dinas Kominfo Lampung, serta awak media.

BACA JUGA  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Pemerintah Pusat Tetapkan Target Luas Panen Lampung 850 Ribu Hingga 1 Juta Hektare per Tahun

Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman mengatakan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga harus menghadirkan sisi kemanusiaan bagi warga binaan.

“Pemasyarakatan harus hadir dengan pendekatan yang lebih humanis. Kami ingin memberikan semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Beni.

Program bantuan sosial tersebut disebut sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (Red).