BUMILAMPUNG.COM -Terkait proses tes penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang diduga curang, akhirnya
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat gelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi . Selasa (10/12). Hearing yang dipimpin langsung ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam, didampingi sekretaris, Ali Darmawan serta anggota komisi lainnya dengan menghadirkan Plt direktur RSUD H.M. Ryacudu, dr. Syah Indra dan beberapa pegawai dilingkup rumah sakit serta perwakilan pegawai non PNS yang dinyatakan tidak lulus tes.
Dalam hearing yang diselenggarakan diruang rapat komisi DPRD Lampura itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam menyampaikan, persoalan tersebut harus dicarikan solusi yang tepat agar tidak berlarut-larut. Meski demikian, dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian besar terhadap nasib para pegawai yang tidak lulus tes tersebut. Untuk itu, dia juga menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar Hearing lanjutan dengan pihak rumah sakit untuk membahas persoalan itu lebih lanjut.
“Semua pihak terkait akan kita panggil duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini, dan apa yang disampaikan oleh sekretaris komisi tadi adalah saran pribadi, jadi tidak bisa kita simpulkan dalam rapat hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ali Darmawan selaku sekretaris komisi IV DPRD saat dalam. Hearing menyampaikan atas nama pribadi agar pelaksanaan ujian penerimaan pegawai BLUD rumah sakit Ryacudu Kotabumi dapat diulang kembali.
“Saran saya ini memang cukup ekstrim, Saya setuju ujian penerimaan pegawai diulang,”tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD. H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis saat dikonfirmasi awak media usai rapat mengatakan, bahwa DPRD Lampura manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Ryacudu Kotabumi, akan mencarikan solusi terbaik bagi para pegawai non PNS yang tidak lulus tes.
“ Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Lampura, tentang bagaimana nasib pegawai yang tidak lulus tes sebagai pegawai RSUD ,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi agar para pegawai yang tidak lulus tes tidak resah. Kendati demikian, dirinya tetap mengatakan bahwa pelaksanaan ujian penerimaan pegawai BLUD di rumah sakit berplat merah itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Semuanya sudah sesuai prosedur. Pegawai yang tidak lulus berjumlah sekitar 160-180 orang,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polemik terkait pengumuman penerimaan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Jumat (6/12) lalu yang dihujani protes dari para peserta tidak lulus dengan menganggap proses pelaksanaan tes itu banyak kejanggalan belum akan tuntas. (Sab/Red1).