BERBAGI

Bumilampung.com – Dalam rangka berupaya meraih penghargaan Adipura dan mendukung 25 program unggulan pokok utama Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, SE, MH, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLH) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menggagas program Tulangbawang Terang, Bebas Pencemaran, Bersih dan Hijau (Tuba Tebar Sihijau), Rabu (01/05/2019).

Adapun, Tuba Tebar Sihijau, bermakna agar Kabupaten Tulangbawang dapat terang benderang diseluruh pelosok wilayah dan bebas pencemaran, bersih lingkungan dan hijaunya alam Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, yang mana selaras dalam 25 program unggulan Pemkab Tulangbawang.

“Saat ini, kita telah mengupayakan penerangan yang maksimal terutama di Ibukota Kabupaten Tulangbawang, yakni Kecamatan Menggala. Kami juga mensosialisasikan agar tidak melakukan pencemaran lingkungan, mulai dari individu masyarakat sampai ke pelaku usaha,” kata Kepala DLH Tulangbawang Ristu Irham, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/04/2019).

BACA JUGA  Pemerintah Kampung Gunung Sari Kecamatan Gunung Labuhan Salurkan BLT DD Tahap IV

Untuk memaksimalkan hal tersebut, lanjut Ristu Irham, butir dari Tuba Tebar Sihijau melahirkan program kebersihan dimana terkait dengan kesadaran dalam pengelolaan sampah, yakni dengan prinsif 3R Reuce (menggunakan kembali), Reduce (mengubah kebiasan), Recycle (mendaur ulang).

“Ini tujuannya untuk merubah mindset pola pikir mayarakat, dan kita punya inovasi, diantaranya yaitu DLH Road To Village, mensosialisasikan ke Kampung-kampung, lalu DLH Road To Scholl, jadi ada pendidikan lingkungan di sekolah, menanamkan pikiran kepada anak-anak pelajar untuk menjaga lingkungan, dan DLH Road To Coorporade, ini kita memberikan pemahaman ke Perusahaan agar mereka juga punya tanggungjawab dalam memelihara lingkungan,” jelas Ristu Irham.

Lalu mengenai harapan untuk dapat meraih penghargaan Adipura, Kepala DLH ini mengaku memiliki tantangan dan kendala, sebab untuk meriah penghargaan tersebut, bukan hanya peran serta Pemerintah Daerah yang ikut andil, akan tetapi kepedulian dan dukungan masyarakat merupakan pokok utama yang sangat penting.

BACA JUGA  Kapolda ucapkan Terimakasih: Kontrol sosial Masyarakat jadikan Lampung tetap kondusif

“Untuk mengajak merubah kebiasaan masyarakat ini agak berat, sebab hal yang sudah menjadi kebiasaan akan sulit untuk dirubah, selain sampah yang sering kali dibuang sembarangan oleh masyarakat, kita juga banyak menemukan masyarakat yang masih saja menebang pohon, padahal pohon tersebut masuk dalam kriteria yang tidak boleh dirusak atau dipotong,” paparnya.

Selain itu, tutupan lahan, ruang terbuka hijau, drainase, sampah mulai dari menegemen Pemerintah sampai masyarakat, harus dapat dikelola dengan baik dan benar, sangat butuh kesadaran masyarakat, karena itulah, banyak indikatornya, yang paling sulit di masyarakat pengelolaan sampah.

“Dalam hal ini, kita tetap berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menebang pohon terutama di jalan protokol, ini sudah kita sampaikan himbauan itu mengunakan spanduk dan di banner serta himbauan melalui Radio,” ucapnya.

BACA JUGA  Kampung Karang Agung Salurkan BLT DD Kepada 25 KPM

Jelasnya Ristu Irham menerangkan, bahwa kriteria dan indikator penilaian Adipura itu, terdiri dari banyak macam komponen penilaian, diantaranya tidak ada pembakaran terhadap sampah, tersedianya tempat sampah yang terawat dengan jumlah mencukupi dan tidak ada sampah gulma dan sedimen.

“Selain itu, tersedianya Ruang Terbuka Hijau (RTH), adanya sebaran pohon yang dapat menjadi tempat berteduh dan adanya penhijauan (taman dan bunga terawat), namun faktor yang paling utama, yaitu sampah, tidak bisa dipungkiri kepedulian masyarakat terhadap hal ini masih cukup minim, namun DLH Tulangbawang tetap semangat dan berupaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat, setidaknya diraih ataupun tidak penghargaan itu, lingkungan kita dapat sehat dan bersih,” tandas Kepala DLH Tulangbawang Ristu Irham. (mad/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here