bumilampung.com – Keterlambatan Pencairan dana SILTAP Kepalo Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dikeluhkan Kepalo tiyuh terkait dengan kebijakan pembayaran secara kolektif bukan inisiatif bagian administrasi wilayah dan Otonomi Daerah (Adwil & Otda).
Kepala bagian Adwil & Otda Tubaba Miral Hayadi membenarkan hal tersebut adalah inisitif BPKAD Tubaba untuk mempermudah proses pencairan dari rekening daerah ke masing-masing rekening tiyuh.
“Pencairan perkecamatan itu bukan kebijakan bagian Adwil. Tugas kami dalam hal pencairan Siltap danTunjangan hanya memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan sesuai Perbub bagi Tiyuh yang mengajukan pencairan, jika sudah lengkap kami buat Rekomendasi ke BPKAD atas pengajuan pencairan tesebut,”terang Mirah Hayadi melalui sambungan telpon selulernya, Jum’at siang (13/12/2019).
Diberitakan sebelumnya bahwa, realisasi pencairan dana Penghasilan Tetap (Siltap) untuk Aparat pemerintah tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Tahun Anggaran (TA) 2019 dikeluhkan kepalo Tiyuh/Desa di daerah yang berjuluk Bumi Ragemsai Mangei Wawai.
“Dana Siltap dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 ini untuk tiyuh kami belum dicairkan, karena dari bagian Adwil Tubaba katanya mau dicairkan secara bersama kolektif begitu katanya pak,”terang Kusno kepalo tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Jum’at (13/12/2019) saat ditemui BumiLampung.com di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa berdasarkan sepengetahuannya hanya ada beberapa tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang belum melengkapi persyaratan antara lain tiyuh Candra Kencana, Penumangan Baru, Menggala Mas dan Kelurahan Panaragan Jaya.(snr/asf)