Bumilampung.com -Pasca oprasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara yang terjadi dirumah dinas (Rumdis) Bupati pada minggu malam (6/10), Ketua sementara DPRD Kabupaten Lampura, Rendy Apriansyah mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan KPK RI terkait persoalan tersebut dikarenakan sampai saat ini KPK belum mengelar konfrensi pers yang menyatakan pejabat Kabupaten Lampura itu bersalah.
“Jadi hari ini kita masih menunggu dulu hasil pemeriksaan dari KPK terhadap pejabat yang tertangkap semalam,” ujarnya saat dikonfirmasi di gedung DPRD, Senin (7/10).
Masih kata Rendi, sementara ini pihak DPRD Kabupaten Lampura belum bisa banya bicara soal kasus hukum mereka itu seperti apa.
“Kita tunggu dulu apa hasil pemeriksaan dari pihak KPK kepastian hukum dari KPK baru bisa kita ambil langkah-langkah kita,”pungkasnya. (Sab)