Bumilampung.com – Guna mencegah penyebaran Virus Corona ( COVID 19) di areal kantor samsat Kalianda, Jajaran sat Lantas Polres Lamsel melakukan pemeriksaan suhu tubuh, kepada masyarakat yang membayar pajak.
Kanit Regident Polres Lamsel, Ipda Wahyu Dwi Kristanto.SH MH, mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan, untuk memantau suhu tubuh masyarakat yang mengunjungi areal samsat Kalianda.
Jika di temukan ada wajib pajak yang suhu tubuhnya di atas ambang batas (28 ° c ), pihaknya menyarankan untuk melakukan pengecekan lnjut di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
” setiap pengunjung yang datang ke Samsat kalianda, akan dilakukan pemeriksan suhu tubuh oleh petugas, kalau ditemukan suhu tubuhnya di atas 28 ° c langsung kita sarankan untuk di periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat” Terang Wahyu.
Lebih lanjut wahyu menjelaskan, selain pemeriksaan suhu tubuh terhadap wajib pajak, pengunjung samsat kalianda juga di diwajibkan untuk mencuci tangan, di tempat yang telah disediakan.
” kita juga mewajibkan setiap wajib pajak untuk memcuci tangan, pada tempat yang telah di sediakan ” jelasnya.
Tidak hanya itu ujar wahyu, setelah jam pelayanan wajib pajak selesai, tempat tempat vital, seperti ruang tunggu wajib pajak, langsung di lakukan penyemprotan dengan disenfektan.
” Setiap selesai jam kerja, area ruang tunggu kita semprot dengan disenfektan, agar tempat tersebut steril dari berbagai virus” ujar dia.
Langkah yang di lakukan jajaran Sat Lantas Polres Lamsel ini, lanjut wahyu, akan laksanakan selama 14 hari kedepan sesuai arahan dari pemerintah. (Lim)