Bandarlampung

Pansus DPRD Lampung Pertanyakan Penyimpanan Dana Hibah Pilgub ke KPU

2
×

Pansus DPRD Lampung Pertanyakan Penyimpanan Dana Hibah Pilgub ke KPU

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung menggelar hearing soal dana hibah Pilgub kepada KPU.

BANDAR LAMPUNG – Hearing (dengar pendapat) panitia khusus (Pansus) DPRD Lampung dengan penyelenggara pemilu berlangsung santai.

Pansus DPRD Lampung menyoal mengenai Bank penyimpanan dana hibah Pilgub Lampung 2017. Seperti diketahui KPU Lampung mendapat kucuran anggaran sebanyak Rp 267 Miliar dan Bawaslu Lampung Rp 92 Miliar.

Anggota Pansus dari F-PKB Noverisman Subing menanyakan kepada penyelenggara alasan penyimpanan anggaran Pilgub diluar Bank Lampung. Penyimpanan ini terkait ada atau tidaknya bunga dari dana hibah tersebut. “Kenapa tidak tidak menyimpan di Bank Lampung. Apakah ini masalah bunga bank,” tanya dia.

KPU sendiri menyimpan anggaran Pilgub di Bank Mandiri dengan mendapat bonus dua kendaraan roda empat yang menjadi aset KPU RI. Sementara, Bawaslu menyimpan anggaran Pilgub di BRI dengan mendapat bonus pinjam pakai dua kendaraan roda empat selama tahapan pilgub.

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono didampingi Komisioner Solihin memgatakan bahwa untuk penyimpanan anggaran tersebut sesuai izin Gubernur, Sekjen KPU RI dan Konsul KPK. “Dan kami memilih Mandiri juga karena jaringannya sampai ke daerah,” terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah juga mengaku pemilihan Bank BRI karena dinilai salah satu Bank Pemerintah dan jaringannya sampai ke daerah. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.