Berita UtamaKriminalLampung SelatanNasionalRuwa Jurai

Lapas Kalianda Perketat Pengawasan, Razia Gabungan Berlangsung Kondusif

1
×

Lapas Kalianda Perketat Pengawasan, Razia Gabungan Berlangsung Kondusif

Sebarkan artikel ini
Poto: Lapas Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Zero HALINA (ist).

Lampung Selatan – – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba serta razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman. Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR oleh seluruh jajaran petugas lapas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas pelanggaran.

Dalam sambutannya, Beni menegaskan bahwa program Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Apresiasi PJPK dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI

“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” kata Beni.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan yang disampaikan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.

Dalam pemaparannya, Rahmat mengingatkan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan memicu berbagai tindak kriminalitas.

Usai sosialisasi, petugas gabungan langsung melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas.

BACA JUGA  Dampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Lampung Selatan, Pastikan Program Berjalan Optimal

Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur jenggot, gunting, kaca, kartu remi, sendok logam, serta barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur BNNK Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga LSM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. (Ist).