BERBAGI

NATAR – Tujuh bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) sepakati dan deklarasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) secara damai. Tujuh balon kades tersebut, Safrudin, SH, Fani Renaldi Hartawan, SH, Riza Aribat Al Faqih, SH, Amin Ya, Ahmad Darwis, SE, H. Senen, S.I.Kom dan Untung.

Kesepakatan dan deklarasi Pilkades PAW Damai dilakukan di Aula Bukkuk Djadi Kantor Camat Natar, Senin (25/9) dimulai pukul 14.30 WIB.

Turut hadir pada acara tersebut, Camat Natar, Su’piah, S.Ag, M.Si, Sekcam Natar, Sucipto, Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, SE, SIK, MH, Danramil 0421/LS, Kapten Agus Masgusriyanto, Ketua Panitia Pilkades PAW Negara Ratu, M. Apun Syarifudin, Pj. Kades Negara Ratu, Riansyah Taufiq Jr, SE.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Utara Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Camat Natar, Su’piah, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya meminta kepada seluruh bakal calon Kades untuk menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan. Jaga kondusifitas adalah harus melibatkan semua pihak.

Semua bakal calon resmi warga Desa Negara Ratu. Pilkades PAW di Desa Negara Ratu adalah satu-satunya Pilkades di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Setelah sebelumnya dilakukan di Lamsel secara serentak. Sehingga Pilkades PAW Negara Ratu menjadi perhatian berbagai pihak di Kabupaten Lamsel. Baik dari Polres Lamsel maupun Kondim Lamsel termasuk Pemkab Lamsel.

“Kami di tengah, netral, independent. Kami minta balon jujur, jangan sampai melakukan ancaman, intimidasi dan juga money politics,” kata Su’piah.

Selain itu, Camat juga mengingatkan Pilkades PAW Negara Ratu tidak ditunggangi dari pihak lain. Misal, calon kades meminta donasi kepada pihak lain. Termasuk kepada calon legislatif (caleg). Karena donasi dari pihak lain tersebut dipastikan ada keinginan yang diharapkan kepada bacalon kades tersebut.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, SE, SIK, MH mengingatkan bahwa Pilkades ini adalah pergantian antar waktu (PAW) yang masa jabatannya hanya sekitar satu tahun setengah. Semua bakal calon harus legowo, siap menang juga kalah. Jaga persaudaraan untuk membangun Negara Ratu.

”Pada pelaksanaan Pilkades PAW ini, kami tidak ada kepentingan dan berdiri di tengah. Netral. Bila ada tindakan pidana, kami tidak main-main pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Sementara Danramil 0421/LS, Kapten Agus Masgusriyanto menekankan kata legowo. Bahwa kata legowo tidak hanya diucapkan dari mulut saja, tetapi harus dari hati dan iman. ”Kalau legowo hanya di mulut saja, artinya tidak ikhlas. Tetapi kalau legowo dengan hati, akan ikhlas hasil keputusan Pilkades PAW nanti. Baik menang maupun kalah,” pesannya.

BACA JUGA  Program Nanang Ermanto, Warga Lampung Selatan Dijamin Berobat Gratis

Setelah dilakukan deklarasi dan kesepakatan Pilkades PAW damai dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi dari tujuh balon kades ke Camat, Kapolsek dan Danramil. Penyampaian visi dan misi dilakukan satu persatu, sedangkan balon lain ada di luar ruangan.

Setelah pemeriksaan berkas di tingkat kecamatan selesai, berkas tujuh balon kades akan diserahkan ke Pemkab Lamsel. Pemkab Lamsel akan menseleksi dengan melakukan tes tertulis untuk menentukan tujuh balon menjadi tiga balon kades. Tiga balon kades tersebutlah yang nanti bisa ikut Pilkades PAW. (rls)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here